SISTEM INTI PENGELOLAAN PAJAK DAERAH • ARSITEKTUR ODOO ENTERPRISE

Kelola 9 Jenis Pajak Daerah dalamSatu Ekosistem Digital Berbasis UU HKPD

Solusi enterprise terpadu untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Mengintegrasikan pendaftaran Wajib Pajak, pelaporan mandiri e-SPTPD, penetapan SKPD, pembayaran instan via H2H Bank & QRIS dinamis, hingga penerbitan surat teguran otomatis yang dikonfigurasi penuh sesuai Perda daerah Anda.

9 PajakPBJT & Non-PBJT
Odoo 14Python & PostgreSQL
QRIS & H2HSettlement RKUD Real-Time
CustomSesuai Perda Pemda
simpada.bapenda.go.id/web
H2H Bank Aktif
Antarmuka Dashboard Admin SIMPADA Bapenda
PostgreSQL Enterprise Engine
SPBE Kemendagri Ready
CAKUPAN LENGKAP PAJAK KABUPATEN / KOTA

Pusat Kendali Pengelolaan 9 Jenis Pajak Daerah

Mengonsolidasikan seluruh objek pajak daerah non-PBB/BPHTB dalam satu basis data terpusat, mengeliminasi aplikasi terpisah-pisah yang selama ini menyulitkan rekonsiliasi dan evaluasi realisasi PAD.

Self-Assessment
PBJT-01•PBJT Konsumsi

Pajak Makanan & Minuman

Pengawasan omzet restoran, kafe, rumah makan, warung makan, dan jasa katering dengan pelaporan mandiri e-SPTPD.

e-SPTPD AktifUU HKPD Ready
Self-Assessment
PBJT-02•PBJT Akomodasi

Pajak Jasa Perhotelan

Pengelolaan pajak hotel berbintang, motel, losmen, wisma pariwisata, dan kos dengan kamar lebih dari 10 pintu.

e-SPTPD AktifUU HKPD Ready
Self-Assessment
PBJT-03•PBJT Jasa

Pajak Kesenian & Hiburan

Bioskop, karaoke, diskotek, kelab malam, pertunjukan musik/tari, panti pijat, kontes kecantikan, dan rekreasi.

e-SPTPD AktifUU HKPD Ready
Official Assessment
PJK-REK•Pajak Pajangan

Pajak Reklame

Penetapan nilai sewa reklame (NSR) untuk billboard, videotron, megatron, neon sign, kain, selebaran, dan reklame berjalan.

e-SPTPD AktifUU HKPD Ready
Official Assessment
PBJT-04•PBJT Energi

Pajak Tenaga Listrik

Konsumsi tenaga listrik yang dihasilkan sendiri maupun dari PLN untuk sektor industri, bisnis, dan komersial.

e-SPTPD AktifUU HKPD Ready
Self-Assessment
PBJT-05•PBJT Fasilitas

Pajak Jasa Parkir

Pengelolaan pajak penyediaan tempat parkir di luar badan jalan, gedung parkir, pelataran, dan penitipan kendaraan.

e-SPTPD AktifUU HKPD Ready
Official Assessment
PJK-PAT•Pajak Sumber Daya

Pajak Air Tanah

Penetapan nilai perolehan air (NPA) atas kegiatan pengambilan dan pemanfaatan air tanah oleh badan usaha.

e-SPTPD AktifUU HKPD Ready
Official Assessment
PJK-MBLB•Mineral & Batuan

Pajak MBLB

Mineral Bukan Logam dan Batuan: andesit, pasir, tanah liat, kapur, batu kuarsa, dan material galian golongan C.

e-SPTPD AktifUU HKPD Ready
Official Assessment
PJK-SBW•Pajak Komoditas

Pajak Sarang Burung Walet

Pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet komersial berdasarkan volume panen dan harga pasar resmi.

e-SPTPD AktifUU HKPD Ready
SIKLUS KERJA OTOMATIS & TRANSPARAN

Dari Pendaftaran Hingga Rekonsiliasi Kas Daerah dalam Satu Jalur

Mengeliminasi rantai birokrasi manual yang lambat dan rawan kebocoran penerimaan dengan otomasi alur data perpajakan daerah yang terstruktur dari hulu ke hilir.

01
NPWPD & NOPD Digital

Pendaftaran WP Online

Wajib Pajak mendaftar mandiri via portal web, melampirkan NIK/KTP dan izin usaha. Bapenda memverifikasi dan menerbitkan NPWPD/NOPD secara digital.

Terhubung ke tahapan berikutnya
02
Pengisian Omzet Mandiri

Pelaporan e-SPTPD

Setiap bulan WP mengisi data omzet riil langsung lewat browser. Sistem otomatis menghitung pajak terutang sesuai formula tarif Perda yang berlaku.

Terhubung ke tahapan berikutnya
03
Penerbitan SKPD Otomatis

Penetapan & Verifikasi

Petugas dinas memvalidasi kesesuaian omzet. Untuk pajak Official, sistem menerbitkan SKPD lengkap dengan barcode validasi dan kode penagihan sah.

Terhubung ke tahapan berikutnya
04
H2H Bank & QRIS Dinamis

ID Billing & Pembayaran

Kode bayar terhubung langsung ke Bank Daerah. WP dapat membayar via Teller, ATM, Mobile Banking, atau memindai QRIS dinamis langsung di layar.

Terhubung ke tahapan berikutnya
05
Kas Langsung Masuk RKUD

Rekonsiliasi Real-Time

Transaksi lunas terekonsiliasi otomatis detik itu juga ke Rekening Kas Umum Daerah tanpa jeda H+1. Sistem langsung menerbitkan e-SSPD resmi.

Terhubung ke tahapan berikutnya
06
Surat Teguran Otomatis

Penagihan & Audit Trail

Sistem memantau tanggal jatuh tempo. Jika menunggak, ratusan Surat Teguran & Pemberitahuan dapat dibangkitkan massal dengan jejak audit BPK.

Terhubung ke tahapan berikutnya
DIFERENSIATOR UNGGULAN & NILAI LEBIH NYATA

Mengapa SIMPADA Cendana2000 Menjadi Pilihan Tepat bagi Pemda?

Bila mayoritas vendor menawarkan modul standar yang tampak serupa, SIMPADA memberikan 4 keunggulan krusial yang menjawab langsung kendala operasional dinas dan kemudahan Wajib Pajak di lapangan.

Inovasi Transaksi Digital

Pembayaran SPTPD via QRIS Dinamis Langsung

Wajib Pajak tidak perlu lagi mengantre di loket dinas atau teller bank. Setelah pengisian e-SPTPD diverifikasi,kode QRIS dinamis langsung muncul di layar. Cukup dipindai menggunakan aplikasi mobile banking mana pun (Bank Daerah, Mandiri, BCA, BRI, BNI) atau dompet digital (GoPay, OVO, ShopeePay, Dana).

Settlement Otomatis Tanpa Antrean

Status pembayaran seketika berubah "Lunas" di basis data Bapenda dan e-SSPD resmi terbit otomatis.

Otomasi Penegakan Pajak

Surat Teguran & Pemberitahuan Otomatis

Petugas dinas tidak perlu lagi mendata manual dan mengetik surat satu per satu. Sistem secara otomatis mendeteksi Wajib Pajak yang melewati tanggal jatuh tempo, lalu membangkitkan ratusan surat teguran secara massal (*batch generation*) dalam hitungan detik.

Pipeline Eskalasi Penagihan Berjenjang

Alur baku: Surat Himbauan ➔ Surat Teguran I ➔ Surat Teguran II ➔ Surat Paksa lengkap dengan denda resmi.

Regulasi Nasional

Kepatuhan UU HKPD No. 1/2022 & PP No. 35/2023

Struktur klasifikasi pajak telah sepenuhnya disesuaikan dengan mandat Hubungan Keuangan Pusat & Daerah (HKPD): penyatuan 5 pajak lama ke dalam nomenklatur Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), penyesuaian tarif batas atas/bawah, dan mekanisme opsen pajak.

Akuntabilitas Audit BPK & Korsupgah KPK

Menghilangkan risiko temuan audit akibat ketidaksesuaian nomenklatur dan perhitungan tarif pada SPTPD.

Tailored Implementation

Custom Sesuai Kebutuhan Perda Pemda di Awal

Kami memahami tidak ada dua daerah yang memiliki birokrasi yang persis sama. SIMPADA dikonfigurasi fleksibel di awal:alur verifikasi berjenjang (Staf ➔ Kasubid ➔ Kabid ➔ Kaban), penyesuaian format naskah dinas berlogo Pemda, tata cara nomor surat, serta formula keringanan pajak sesuai Perda/Perbup masing-masing.

Zero Frustrasi Saat Go-Live

Aplikasi mengikuti proses bisnis riil yang berlaku di Bapenda, bukan memaksa dinas mengubah kebiasaan kerja.

EKSPLORASI ANTARMUKA PENGGUNA NYATA

Transparansi Ruang Kendali Bapenda & Kemudahan Wajib Pajak

Bukan gambar mockup konseptual. Ini adalah antarmuka asli sistem SIMPADA yang digunakan oleh dinas pendapatan daerah untuk mengelola perpajakan dan portal mandiri yang diakses oleh para pemilik usaha.

Tangkapan Layar Dashboard Admin SIMPADA Bapenda
Akses Dinas Pendapatan Daerah

Dashboard Eksekutif Kepala Badan & Staf Pajak

Menyajikan ringkasan realisasi penerimaan vs target APBD, status pembayaran per mata pajak, grafik tren harian, serta verifikasi e-SPTPD yang masuk secara terpadu.

  • Multi-Role Permission: Hak akses berjenjang dari Verifikator, Kasubid, Kabid, hingga Kaban.
  • Modul Buku Kas: Pencatatan otomatis seluruh setoran yang terverifikasi Host-to-Host perbankan.
  • Laporan Statistik Real-Time: Siap diekspor ke format Excel atau PDF untuk rapat pimpinan daerah.
INFRASTRUKTUR & INTEROPERABILITAS DATA

Dibangun di Atas Pondasi Teknologi Enterprise yang Tangguh

Keamanan transaksi keuangan daerah dan keandalan sistem adalah prioritas mutlak. SIMPADA memadukan arsitektur open-source kelas dunia dengan standar keamanan nasional.

Framework Core

Odoo 14 Enterprise

Arsitektur modular berbasis Python yang tangguh, mudah dirawat, dan terbukti mampu menangani ratusan ribu transaksi perpajakan secara konsisten tanpa lag.

Database Engine

PostgreSQL Enterprise

Basis data relasional dengan integritas transaksi ACID penuh, menjamin tidak ada data setoran yang hilang atau tercatat ganda saat rekonsiliasi kas daerah.

Konektivitas Bank

Host-to-Host Bank Daerah

Koneksi server-to-server terenkripsi ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan kanal switching nasional untuk validasi dan pelunasan seketika (real-time settlement).

Standar Keamanan

Enkripsi BSSN & Audit BPK

Protokol enkripsi SSL/TLS 256-bit dan audit trail data tidak dapat diubah (*immutable log*), menjamin kepatuhan penuh terhadap standar pemeriksaan BPK RI.

SINERGI EKOSISTEM CERDAS BAPENDA

Lebih Kuat Bersama Modul Pendukung Terintegrasi

SIMPADA tidak berdiri sendiri. Sistem ini terhubung langsung dengan modul-modul pendukung ekosistem Smart Tax untuk menutup seluruh potensi kebocoran penerimaan daerah.

Aplikasi Android WP

Mobile Wajib Pajak Daerah

Aplikasi mobile khusus pemilik usaha untuk menyampaikan omzet bulanan e-SPTPD langsung dari smartphone, memantau status SKPD, dan menerima notifikasi jatuh tempo.

Sub-Produk Pendukung SIMPADA
Monitoring Kasir POS

OPTAX (Tax Intelligence)

Memverifikasi keabsahan omzet yang dilaporkan di e-SPTPD dengan mencocokkan data transaksi mesin kasir hotel dan restoran secara real-time tanpa tapping box fisik.

Pajak Hiburan & Event

Aplikasi Perforasi Digital

Menggantikan perforasi kertas manual dengan validasi tiket event berbasis QR Code scanner di pintu masuk, mencegah penjualan tiket konser atau wahana yang tidak berbayar pajak.

Modul Pendukung Pajak Hiburan
Paket Solusi Terintegrasi

Paket Digitalisasi Layanan Pajak Daerah Lainnya

Kombinasi SIMPADA + Mobile Wajib Pajak Daerah dirancang untuk meniadakan tatap muka fisik yang rawan pungli, mempercepat rekonsiliasi kas daerah, dan meningkatkan kepatuhan sukarela (*voluntary compliance*).

Konsultasi Paket Solusi
TANYA JAWAB PENGADAAN & IMPLEMENTASI

Pertanyaan Seputar Implementasi SIMPADA

Jawaban lugas dan praktis seputar penyesuaian regulasi, migrasi data lama, serta tahapan pendampingan dinas.

Apakah SIMPADA dapat disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) kami yang baru?
Tentu saja. Ini adalah salah satu keunggulan utama SIMPADA. Pada tahap persiapan awal, tim analis kami akan mempelajari Perda Pajak dan Retribusi Daerah setempat, formula tarif, struktur hierarki persetujuan naskah dinas, serta format penomoran surat untuk dikonfigurasikan secara spesifik ke dalam sistem sebelum masa implementasi dimulai.
Bagaimana proses migrasi data Wajib Pajak dari aplikasi lama yang sudah berjalan di Bapenda?
Tim teknis kami memiliki metodologi migrasi data terstandarisasi. Data master Wajib Pajak, riwayat objek pajak, serta rekapitulasi piutang dari sistem lama (baik berbasis Oracle, SQL Server, MySQL, maupun spreadsheet) akan dibersihkan (*data cleansing*) dan diimpor secara utuh ke database PostgreSQL SIMPADA dengan jaminan integritas data 100%.
Apakah Wajib Pajak masih perlu membawa bukti berkas fisik ke kantor Bapenda?
Tidak perlu lagi. Seluruh proses mulai dari pendaftaran, pengisian e-SPTPD, unggah lampiran rekap omzet, hingga pembayaran via QRIS/H2H Bank berlangsung 100% secara digital. Tanda terima pelaporan dan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) dilengkapi kode barcode/QR unik yang dapat divalidasi keabsahannya secara instan.
Berapa lama waktu implementasi dan bagaimana bentuk pendampingannya?
Waktu implementasi rata-rata berkisar antara 4 hingga 8 minggu, mencakup konfigurasi Perda, instalasi cloud/server, migrasi data, pengujian integrasi H2H Bank, serta bimbingan teknis (*training*) tatap muka langsung bagi staf pengelola Bapenda dan sosialisasi Wajib Pajak, didampingi tim teknis berdedikasi selama masa transisi.
MODERNISASI SISTEM PAJAK DAERAH

Wujudkan Pengelolaan 9 Jenis Pajak Daerah yangTertib, Transparan, dan Teruji Kepatuhannya

Diskusikan kebutuhan spesifik, formula tarif, dan regulasi Perda daerah Anda bersama tim ahli e-Government PT Cendana Teknika Utama yang berpengalaman lebih dari 26 tahun di seluruh Indonesia.

Sertifikasi ISO 9001:2015Kepatuhan UU HKPD No. 1/2022Teruji di 27+ Kabupaten/Kota