Sosialisasi Aplikasi e-PAD Kabupaten Tabalong

sosialisasi-aplikasi-e-pad

Aplikasipemda.com. Untuk mendapatkan masukan yang bermanfaat dalam peningkatan pembangunan bagi pemerintah Kabupaten Tabalong, khususnya untuk Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tabalong menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang aplikasi e-PAD dan e–BPHTB yang akan launching pada bulan juni-Juli 2019 mendatang. Bertempat di Aula Penghulu Rasyid ,Selasa (27/3) kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Kepala BPPRD, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tabalong, Camat, Lurah, Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah serta Perwakilan Bank Kalsel dan juga Narasumber Aplikasipemda.com, Wardiansyah dari PT. Cendana Teknika Utama yang berkantor pusat di Kota Malang Jawa Timur, acara yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah, Sangadji mengatakan bahwa kegiatan FGD terkait aplikasi e-PAD dan e-BPHTB ini kuncinya adalah untuk memudahkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dalam membuat berbagai laporan melalui aplikasi tersebut agar pembangunan lebih ter-rencana lagi.

Baca juga : Pelatihan Sistem BPHTB Online Kota Malang.

“Dengan Kegiatan forum diskusi ini nantinya akan menghasilkan berbagai masukan dan penjelasan tentang aplikasi tersebut ,bagaimana nantinya aplikasi e-PAD dan e-BPHTB bisa berjalan dengan baik.”Katanya. Menurutnya, aplikasi ini merupakan sebuah bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat, dalam memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya, serta menimbulkan tingkat kepercayaan yang tinggi bagi masyarakat itu sendiri. “Dan yang paling penting adalah aplikasi ini memberikan kemudahan,jangan sampai ketika aplikasi ini diterapkan membuat sulit masyarakat. Oleh karena itu, ini salah satu masukan saya sebelum diskusi terkait tentang aplikasi tersebut.” Jelasnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong, Erwan menjelaskan selain untuk forum diskusi, kegiatan ini untuk memberikan penjelasan tentang penggunaan aplikasi yaitu e-PAD dan e BPHTB yang akan diterapkan. Dikatakannya, Ini salah satu poin penting bagi pemerintah daerah, dimana Pemkab Tabalong berkoordinasi dengan Tim pencegahan KPK komisi Pemberantasan Korupsi Pajak,” KPK berharap agar Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia melakukan inovasi salah satu nya adalah membangun sistem yang dapat mempermudah masyarakat.” Ungkapnya. Ia berharap dengan penerapan aplikasi ini paling tidak bisa meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Tabalong, mengingat PAD murni Pemkab Tabalong masih dalam bentuk fluktuasi masih berkisar, 167-169 Milyar. “Target kita kedepan paling lambat tahun 2019 berkomitmen untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Tabalong minimal 200 Milyar, tentunya harus ada dukungan dan bersama sama dalam mendorong serta memacu peningkatan PAD tersebut, jangan hanya tergantung sama pemerintah pusat saja, Oleh sebab itu, kita harus menggenjot PAD agar naik secara signifikan.” Lanjutnya Untuk itu, yang pertama kita lakukan harus menyamakan persepsi dulu, dan kedua bahwa sudah saatnya Kabupaten Tabalong membangun sistem dengan aplikasi tersebut seperti halnya daerah daerah lainnya agar Ikhtiar ini segera terealisasi. “ Pungkasnya. (Sumber: MC Tabalong)