Aplikasi SIM PBB-P2 Dan SIBPHTB dari Cendana2000

Aplikasipemda.com. Adanya Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) maka pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Pusat (Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan) harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Sebelumnya juga telah dialihkan pengelolahan BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan).

Setiap potensi pendapatan daerah harus bisa dikelolah dengan baik. Pengelolahan yang baik meliputi akuntable, terintegrasi dan bekesinambungan. Di dalam sistem diharapkan tidak terjadi “fraud” (kecurangan) atau  menimbulkan potensi munculnya “fraud” dikemudian hari.

Pendaerahan PBB dan BPHTB memberikan sumber pendapatan bagi pemerintah daerah yang lebih baik jika dibandingkan dengan mekanisme sebelumnya. Tetapi pendaerahan ini akan menjadi bumerang bagi daerah jika tidak mampu melaksanakannya atau salah dalam mengambil keputusan terhadap penggunaan sistem. Sistem harus dipilih yang berorientasi jangka panjang, bukan hanya fokus pada solusi masalah jangka pendek.

Program Aplikasi SIMPBB & SIBPHTB kami merupakan salah satu solusi bagi instansi yang berkaitan dalam mengelola PBB dan BPHTB baik dari sisi administrasi, layanan dan sampai pada pembayaran (payment).

Program Aplikasi SIMPBB & SIBPHTB kami mempunyai beberapa keunggulan dibandingkan dengan program aplikasi dari DJP. berikut perbandingan keunggulan-keunggulannya :

brosur-aplikasi-SIMBPHTB
Brosur Aplikasi SIMPBB & SIBPHTB
brosur-aplikasi-sim-pbb-web
Brosur Aplikasi SIM PBB-P2

Mengapa harus pilih SIM PBB Berbasis Web ?

No. Uraian Sismiop DJP SIMPBB & BPHTB

1.

Aplikasi

  • Remote Desktop
  • Tampilan Kaku
  • Lengkap
  • Trouble Shooting ???
  • Berbasis WEB
  • Tampilan Fres
  • User Friendly
  • Menu dan Fungsi Hampir Sama Dengan DJP
  • Free 5X Update Menu dalam  1 tahun
  • Trouble Shooting Cepat

2.

Hardware

Karena berbasis oracle, maka dibutuhkan Hardware dengan spsifikasi yang tinggi

Hardware bisa menggunakan spesifikasi standart saja

3.

SIBPHTB

-

Mempunyai fiture verifikasi pembayaran yang bisa dicek oleh Dispenda/notaris/BPN

4.

Pembayaran

  • Sistem terpisah
  • Report pembayaran offline tidak bisa langsung masuk laporan.
  • Pembayaran bisa terkoneksi ke Bank Daerah
  • Pembayaran bisa dilakukan di UPT Pemda dan reportnya bisa langsung masuk ke sistem
  •  

5.

Maintenance

2014 adalah tahun terakhir dilaksanakannya pendaerahan PBB. Jika proses ini selesai, maka struktur org di DJP juga akan dihilangkan.

Saat PBB masih ditangani DJP, DJP punya tim yang selalu merawat sistem, baik di sisi database, maupun disisi aplikasi jika terjadi error. Tim ini akan dibubarkan tahun 2014.

Jika pemda menerima sistem ini meskipun gratisan, bisa dipastikan tidak akan ada yang merawat sistem ini, kalo pun ada sifatnya personal, dan sangat rawan, karena DJP juga melakukan rotasi SDM setiap periode tertentu

Aplikasi dibangun sendiri, sehingga maintenancenya bisa dijamin.

Dilakukan oleh corporate, bukan oleh perorangan.

6.

Reporting

  • Setiap bulan harus merekap laporan secara manual
  • Tidak terdapat laporan secara real time di Dispenda
  • Data inputan otomatis mengupdate reporting ke Dispenda.
  • Data perolehan PBB dan BPHTB bisa di monitor secara real time, demikian juga data tunggakan
  •  

Dengan memperhatikan perbandingan sistem diatas, maka masing masing daerah bisa memilih sistem mana yang akan dipakai. Fokus utama daerah hanya pada “CETAK MASSAL”, padahal menu ini hanya sebagian kecil dari fiture yang ada dalam sistem.

Menggunakan sebuah sistem aplikasi tanpa adanya kepastian supporting dari vendor yang ada, akan menjadi sangat riskan. Apalagi sistem ini dipakai untuk mengelolah pendapatan daerah yang nilainya bisa mencapai puluhan milyar.

Investasi yang harus dilakukan oleh pemda, dibandingkan dengan potensi pendapatan yang akan diperoleh sebenarnya secara prosentase sangat kecil. Apalagi sistem ini selalu dipakai terus menerus sepanjang tahun.

Untuk mengganti sistem ditengah jalan, jika sistem yang lama dirasa kurang memenuhi perkembangan yang ada, maka bisa dilakukan, dan salah satu keunggulan aplikasi kami adalah mudahnya dalam replace database dari sistem aplikasi lama ke aplikasi kami tanpa kehilangan database yang telah lama. Aplikasi SIMPBB dan SIBPHTB kami sudah digunakan oleh di Dinas Pendapatan Daerah di Provinsi Jawa Timur, yaitu Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Kabupaten Lamongan, Kota Blitar, Kab. Soreang Bandung (Jawa Barat), Kab. Barabai (Kalsel), Kab. Kandangan (Kalsel), Kota Padang (Sumbar).

Untuk Link Demo site : http://www.esismiop.com/demo.html
untuk username dan pasword  dan mengenai informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami.