Aplikasi BPHTB Online

Aplikasi SIM BPHTB adalah sistem informasi pengelolaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk mendukung kegiatan pengelolaan dan pelayanan BPHTB. Aplikasi E-BPHTB Online sudah dapat terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen PBB-P2.

Keunggulan Kami

Partner Solutif & Profesional

e-Government

Solusi Menuju GCG

APLIKASI SIM-BPHTB

Amanat UU No. 28/2009 tentang : Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pekerjaan pelimpahan kewenangan Pajak BPHTB dari pemerintah pusat ke pemerintah kota dan kabupaten adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan. Pemerintah Kota/Kabupaten mulai tahun 2011 dapat mengelola sepenuhnya pengenaan Pajak BPHTB dan menjadikannya sebagai Pajak Daerah. Dengan pengalihan ini diharapkan E-BPHTB akan menjadi salah satu sumber PAD ( Pendapatan Anggaran Daerah ) yang cukup potensial. Maka Pemerintah Daerah wajib mengambil alih BPHTB dengan menyiapkan persyaratan sebagai berikut : Peraturan Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), punya database sismiop pbb, SDM untuk mengelola data, dan aplikasi yang dapat melayani BPHTB Online berupa sistem informasi. Dengan adanya Sistem Informasi BPHTB Online diharapkan pelaksanaan pemungutan Pajak BPHTB pun dapat dilakukan lebih optimal, sehingga secara berkesinambungan dapat meningkatkan penerimaan Pajak BPHTB.

aplikasi-bphtb
Sistem Informasi E-BPHTB Online

Aplikasi Sistem Informasi BPHTB Online secara umum memiliki fitur standar sebagai berikut :

Modul PPAT/Notaris

Aplikasi ini berfungsi untuk mengelola permohonan SPTPD-BPHTB Wajib Pajak ke PPAT/Noatris dengan tujuan menciptakan data yang akurat dan terbaru.Modul PPAT/Noatris ini dilengkapi dashboard, SSPD-BPHTB,lampiran, cek bayar SPTPD, dan daftar SPTPD.

Modul Dispenda

Modul Dispenda berfungsi sebagai pelayanan, verifikasi atas permohonan BPHTB Wajib Pajak. Modul ini dilengkapi menu dashboard, SSPD-BPHTB, laporan, cek bayar SPTPD, daftar SPTPD, Master Data, dan utility.

Modul Bank

Modul ini digunakan untuk pembayaran BPHTB di Bank yang dilengkapi menu dashboard, cek bayar SPTPD, dan daftar SPTPD Bank.

Integrasi H2H

Integrasi Sistem Informasi BPHTB dengan SIMPBB meliputi pembayaran online melalui Bank Daerah atau tempat pembayaran lainnya, verifikasi data pembayaran untuk Dispenda, BPN, dan Notaris.

PORTOFOLIO

Request Penawaran

Jam Kerja :

Senin – Jum’at : Jam 08:30 – 17:00 WIB

Sabtu : Jam 08:30 –  14:30 WIB

Minggu / Libur Nasional : Tutup

Alamat :

PT. CENDANA TEKNIKA UTAMA

Ruko Permata Griyashanta NR. 24 – 25, Jl. Soekarno-Hatta, Kel. Mojolangu, Kec. Lowokwaru, Kota Malang 65142